Dari Makam Sinuwun, Gerakan Moral Melawan Ketertutupan Data Publik Dimulai!
Lamongan, TRaCKernews.online – Gelaran perdana Ngaji Desa Melangkori yang diinisiasi oleh Pusbimtek Palira dan DPD Lembaga Kajian Demokrasi Nasional (LKDN) Kabupaten Lamongan sukses digelar pada Jumat, 18 April 2025, di kompleks Makam Sinuwun, Kecamatan Deket, Lamongan. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kecamatan seperti Sukodadi, Babat, Sekaran, Deket, Karangbinangun, Lamongan, hingga Mantup.
Kegiatan ini diawali dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya Road Show Ngaji Desa, yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Dalam penyampaian materi, narasumber Nur Rojuqi menekankan pentingnya transparansi pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 90% warga desa di Lamongan belum mengetahui secara jelas pendapatan dan penggunaan dana desa mereka.
"Dokumen publik desa masih banyak yang tersembunyi di laci perangkat desa. Padahal Peraturan Komisi Informasi (PKI) No. 1 Tahun 2018 sudah dengan tegas mengatur kewajiban desa untuk membuka data kepada masyarakat," tegas Rojuqi.
Ia juga menjelaskan bahwa dokumen desa hanya bisa dikategorikan sebagai rahasia apabila sudah ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan diperkuat dengan peraturan desa (perdes). Jika tidak, seluruh dokumen desa wajib terbuka dan bisa diakses masyarakat.
Kritik tajam juga diarahkan pada tidak berjalannya Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) di desa-desa, bahkan di tingkat pemerintah daerah Lamongan. Tidak adanya petugas khusus yang menangani permintaan informasi menjadi hambatan utama dalam mendorong transparansi.
Dalam sesi diskusi, peserta mempertanyakan banyak hal terkait praktik pemerintahan desa, seperti ketidakterbukaan dalam data penerima bantuan PKH, standar pungutan PTSL, penggunaan dana pembangunan, fungsi pengawasan BPD, hingga alih kepemilikan aset desa yang berubah menjadi milik pribadi. Tak sedikit pula yang mengangkat isu pungutan liar berkedok pemerintah.
Nur Salim, tokoh LSM Lamongan, menyampaikan bahwa kebodohan informasi menjadi akar dari lemahnya keberanian warga desa untuk melawan ketidakadilan. “Masyarakat harus berani bertanya, mengonfirmasi, dan menuntut hak atas informasi. Itulah cara untuk mencegah penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar gerakan Ngaji Desa Melangkori merangkul lebih banyak elemen masyarakat dan mendorong warga membuat forum dialog sesuai kebutuhan lokal. “Kita siap hadir untuk berbagi ilmu, tenaga, dan waktu demi mencerdaskan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini bukan sekadar ceramah, tetapi sebuah langkah strategis membangun kesadaran kritis masyarakat desa terhadap pengelolaan dana dan kebijakan publik. Penyelenggara berencana melanjutkan road show ke berbagai desa, khususnya di wilayah pinggiran Lamongan, sembari membentuk posko-posko pengaduan masyarakat sebagai sarana advokasi dan edukasi hukum.
(Makruf)
Posting Komentar