Terungkap! Dugaan Praktik Kotor Manajemen Bank BRI Kapas Krampung dalam Mem-PHK Karyawan
Surabaya, TRaCKernews.online - Jl. Raya Kenjeran No. 228-230, Seorang karyawan Bank BRI Cabang Kapas Krampung, Gilang Satriyo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan manajernya, Rully Andryawan, yang diduga memberhentikan dirinya secara sepihak. Gilang mengungkapkan sejumlah kronologis yang terjadi dalam hubungan kerja mereka, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Gilang, manajernya, Rully Andryawan, sering menghubunginya di luar jam kerja dan bahkan membuli dirinya melalui grup WhatsApp maupun di kantor. Selain itu, Gilang juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan yang mengonfirmasi bahwa semua nasabah yang ia dapatkan berasal dari referal, meskipun dua rekannya, Carina dan Afif, juga mendapatkan nasabah dari referal tanpa diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Setiap kali saya mendapat nasabah, selalu ditolak atau malah diberikan kepada Relationship Manager (RM) lain,” ujar Gilang. “Saya juga tidak pernah diajak untuk kunjungan ke nasabah atau diikutkan dalam meeting, baik harian, mingguan, maupun bulanan mengenai pekerjaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gilang mengungkapkan bahwa dirinya merasa dianggap tidak berkontribusi dalam tim, meskipun ia masih menjadi bagian dari tim tersebut. Ia bahkan diusir dari grup dan tidak diikutkan dalam evaluasi kerja.
“Saya tidak pernah diberitahu tentang hasil evaluasi kerja saya, dan bahkan hasil evaluasi tersebut dikirimkan tanpa sepengetahuan saya,” lanjut Gilang. “Manajer juga selalu memaksa saya untuk membuat surat pengunduran diri dan menyarankan saya untuk bekerja di tempat lain.”
Selain itu, Gilang juga menyoroti ketidakadilan dalam pemberian cuti. “Saya tidak pernah cuti selama bekerja, namun uang cuti saya tidak pernah di-ACC, sementara teman-teman saya yang lain justru disetujui,” katanya.
Pemberhentian yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Kapas Krampung menuai kontroversi, dan banyak pihak menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam dunia kerja. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI Cabang Kapas Krampung belum memberikan komentar resmi mengenai permasalahan ini.
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar