Diduga Adanya Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Kegiatan Pemasangan Paving, lokasi Desa Pamotan Porong Sidoarjo Jalan Tani Poktan 01, Instansi dan istitusi APH Wajib Tau !!!!
Sidoarjo, TRaCKeRnews.online - Demi mencari keuntungan pribadi, Pemasangan paving jalan tani poktan, di Desa Pamotan mengunakan paving bekas dari warga (RT 1/RW1) untuk pelaksanaan pekerjaan ini menggunakan anggaran dana Desa sebesar tujuh puluh juta rupiah Rp. 70,000,000 Selasa 13/8/2024.
TPK Pamaton selaku pelaksana pekerjaan paving di konfirmasi, namun nahas, tidak dapat menjelaskan secara detil,
"Sepurane mas saya memang selaku TPK, tapi saya tidak tahu apa-apa soalnya pekerjaan ini,Karena di kerjakan oleh KUSNO selaku mitra Desa /(kontraktor) sedangkan KUSNO sebenarnya bukan warga Pamotan, Sedangkan pelaksanaan Paving di kerjakan secara Swakelola
Warga setempat Membenarkan iya mas memang paving di Rw 01 Rw 01 di ambil lalu di pasang di Pekerjaan paving jalan tani poktan, ungkap Warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
"Seolah olah dirasa, Pemerintahan Desa Pamotan Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur Kebal Hukum". Pungkasnya.
Saat Tim Awak Media dan rekan-rekan kebetulan melintas didesa Pamotan Porong Kabupaten Sidoarjo, "Mereka merasakan ada keganjalan terkait Paving Jalan Tani Pokta, karena diduga paving tersebut seperti sudah lama, Pungkasnya"
Sedangkan terlihat dari kejauhan ada satu pelakat bertuliskan pasang Paving, Lokasi Jalan Tani Pokta, dan beranggaran dari dana desa tahun 2024, "Tapi reasasinya di lapangang paving tersebut terlihat seperti paving lama atau semacam paving bekas yang di pasang kembali",Katanya.
Dari penemuan tim awak media dan rekan-rekan di lapangan terkait keganjalan tersebut .
"Kami, rekan-rekan media bersama LSM KPK NUSANTARA akan segera menindaklanjuti dan melaporkan penemuan ini terkait keganjalan pemasangan Paving yang dimana telah menggunakan anggaran dana desa Pamotan Porong Sidoarjo, yang diduga tidak sesuai SOP dan realisasinya" Ungkapnya .
Kalau Memang pekerjaan ini Merugikan Masyarakat dan mencari keuntungan pribadi Edi selaku sekjen LSM KPK akan segera Melaporkan ke pihak ber,wajib (APH) Bersambung. ( Tim )
Posting Komentar