Kekesalan Warga Terhadap Janji Kepala Desa Amadanom Kecamatan Dampit Malang , Warga Akan Laporkan Ke Pihak Yang Berwajib
Malang, TRaCKeRnews.online || Mahfud junaidi orang yang selama ini sangat membantu dan berjuang dalam perjalanan kepala desa amadanom (BH), dengan mengeluarkan dana pribadi yang tidak sedikit sampai ratusan juta rupiah untuk membantu BH menjadi kades di desanya,sampai menjabat sebagai kepala desa Amadanom.
Setelah menjadi kepala desa BH seperti mengucapkan kacang lupa pada kulitnya, BH sudah berjanji kepada MJ untuk menjadi salah satu perangkat desanya.
'Jangan kawatir kalau saya sudah menjadi kades nanti, dengan kertas kosong pun sampean pasti jadi perangkat desa,masalah legalitasnya itu nomer 22' tuturan Bh kepada Mj dan disaksikan seluruh anggota keluarga Mj.
Keputusan yang diambil Kepala Desa sangat memalukan dan terkesan tidak tahu malu, karena pada saat Calon menjadi Kades, dirinya meminta dukungan kepada Mj dan masyarakat memberikan dukungan mereka, namun ketika terpilih menjadi Kades dirinya tidak mau melakukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan dari janjinya kepada Mj berserta keluarganya.
Dengan adanya lowongan untuk mengisi kekosongan perangkat yang ada di desa Amadanom, Mj segera membuat dan menyerahkan semua berkas yang perlukan kepada kepala desa amadanom (BH). tutur Mj
Saya akan mengajukan gugatan perdata kepada kepala desa amadanom BH dengan menggunakan dalil perbuatan melawan hukum atau Onrechtmatige daad.
Onrechtmatige daad umumnya Merujuk pada Pasal 1365 BW/KUH Perdata yang menyebutkan setiap perbuatan melawan hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menyebabkan kerugian itu
Onrechtmatige daad adalah konsep hukum yang mudah digunakan pihak-pihak yang merasa dirugikan,
Pemberi Harapan Palsu (PHP) jika terbukti secara sah dan janji bersalah, ia akan berakhir di penjara dengan ancaman pidana menggunakan konstruksi Pasal 378 KUHP (Penipuan).
Sampai berita ini diturunkan dari fihak kepala desa Mj belum ada keputusan mengenai hal ini, saat dihubungi tim redaksi melalui saluran telpon tidak aktif. Senin 29 Juli 2024
Kami berharap para APH bisa turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena dikhawatirkan akan timbul permasalahan misalnya bisa memicu keadaan yang tidak menguntungkan di desa amanadanom. (Red/Bejo)
Posting Komentar